Perancis
dan Mesir memiliki keterikatan sejarah, politik, hukum dan budaya yang sangat
erat sejak ratusan tahun yang lampau, khususnya ketika Kaisar Prancis, Napoleon
Bonaparte berhasil menguasai teritorial Mesir, Suriah dan Afrika Utara dalam
rangka ekspansi politik, perluasan wilayah dan eskpedisi ilmu pengetahuan.
Kebijakan ini dimulai tahun 1789 dan berakhir tahun 1801 ketika Napoleon
kembali ke Paris, The City of Light, ibukota Perancis.
Fakta
sejarah mencatat bahwa ‘Sang Penakluk Eropa’ itu menetapkan sistem hukum
Perancis (Napoleonic Civil Code) dan membangun monumen Arc de Triomphe (Pintu
Gerbang) di tahun 1803 setelah kembali ke Paris pasca penaklukan tersebut.
Monumen
Arc de Triomphe yang juga disebut Voie Triomphale (Jalan Kemenangan) terdiri
dari dua bangunan utama, yakni Arc de Triomphe de l’Étoile dan Arc de Triomphe
du Carrousel yang mengapit jalan Champs–Élysees dalam posisi tegak lurus
sempurna serta berfungsi sebagai Axe Historique (Garis Imajiner) yang membelah
kota Paris.
Hal
yang paling menarik dari Axe Historique ialah jika kita terus menarik garis
lurus dari Arc de Triomphe du Carrousel ke Arc de Triomphe de l’Étoile kemudian
ke luar kota Paris searah timur-tenggara maka garis imajiner itu akan melewati
negara Swiss, Italia, Yunani, lalu melintasi Laut Mediterania, Mesir dan
berakhir di Makkah, Saudi Arabia. Makkah merupakan kota suci dan kiblat ummat
Islam di seluruh dunia.
Menurut
Marion Latimer, seorang mualaf asli Paris dan peneliti di World Arab Institute,
maksud tersembunyi dari Napoleon dalam membangun monumen megah Arc de Triomphe
ialah untuk menghubungkan pusat kota Paris dengan kota Makkah secara imajiner.
Bahkan, Marion menyatakan bahwa pasal-pasal dalam Napoleonic Civil Code itu
senapas dengan syariah Islam.
Analisis
ini diperkuat dengan bukti adanya patung Quadriga yang berdiri tegak di atas
monumen Arc de Triomphe du Carrousel dan semuanya mengarah ke timur-tenggara,
arah kota Makkah. Patung Quadriga ini terdiri dari patung besar manusia dan
empat ekor kuda yang diapit oleh dua malaikat emas dalam ukuran sebenarnya.
Analisa
dan fakta tersebut terungkap ketika Marion berdialog dengan Hanum S. Rais,
penulis novel berjudul “99 Cahaya di Langit Eropa, Perjalanan Menapak Jejak
Islam di Eropa” ketika berkunjung ke pusat kota Paris.
Hubungan
erat antara kedua negara juga terlihat dari monumen Mesir Kuno bernama Obelisk
Luxor yang terletak satu garis lurus dan berada di antara kedua monumen Arc de
Triomphe. Monumen berusia 3.300 tahun seberat 250 ton dan setinggi 23 meter
yang berbentuk menara pensil ini merupakan bagian dari obelisk kembar yang
menjaga gerbang Kuil Luxor di Mesir.
Bangunan
tersebut dihadiahkan oleh Penguasa Mesir, Muhammad Ali Pasha pada tahun 1829
namun baru diterima oleh Raja Perancis, Louis Philippe pada tahun 1836 karena
lamanya waktu yang diperlukan (7 tahun) dan rumitnya teknologi untuk
memindahkan Obelisk dari Mesir ke Perancis. Monumen ini baru dapat didirikan
tepat di tengah-tengah alun-alun Place de la Concorde pada tahun 1940.
Dengan
demikian, terdapat relasi historis dan hubungan interaktif yang sangat erat
antara Perancis dan Mesir sejak ratusan tahun yang lampau, khususnya setelah
Napoleon berhasil menguasai Mesir, Suriah dan Afrika Utara.
Hal
ini menjadi salah satu penyebab utama pemerintah Perancis ikut serta secara
aktif dalam menyelesaikan krisis politik dan kemanusiaan di Mesir pasca kudeta
militer terhadap Presiden Muhammad Mursi.
Presiden
Perancis, Francois Hollande menyatakan bahwa Perancistidak dapat menerima
tindakan kekerasan militer Mesir terhadap pengunjuk rasa damai pendukung mantan
Presiden Muhammad Mursi. “Ini tidak dapat diterima bahwa kekerasan keji seperti
itu terjadi di Mesir,” tegas Hollande saat menyambut Menteri Luar Negeri
(Menlu) Saudi Arabia, Pangeran Saud Al-Faisal, di Prancis.
“Terdapat
tanggung jawab bersama antara negara-negara Arab dan Eropa, termasuk
Perancisuntuk memastikan pihak berwenang di Mesir mengizinkan pelaksanaan
pemilihan umum (Pemilu) dalam waktu segera,” ujar Hollande kepada mitranya dari
Saudi Arabia dan Qatar.
Pernyataan
tersebut diperjelas lagi oleh Menlu Prancis, Laurent Fabius yang menuntut agar
pihak militer segera mengembalikan sistem politik ke proses demokrasi dan
mewujudkan dialog konstruktif antar semua faksi politik. “Perancistelah
mengambil catatan dari komitmen pemerintah Mesir untuk melaksanakan road map
transisi politik yang menetapkan tujuan membangun negara demokratis yang
menjamin kebebasan dan keadilan bagi semua orang Mesir,” ujar Philippe Lalliot,
Juru Bicara Menlu Prancis.
“Mengingat
bahwa Mesir adalah penjamin perdamaian di kawasan itu, kondisi saat ini menjadi
lebih mengkhawatirkan. Pembatasan maksimum harus ditunjukkan jika risikonya
adalah kelompok ekstrimis akan mengambil keuntungan dari situasi dan akan
mengakibatkan dampak sangat serius,” ujar Fabius.
Dengan
demikian, kebijakan luar negeri Perancis terhadap Mesir menitikberatkan pada
sikap menolak segala bentuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh militer
terhadap para demonstran damai pendukung mantan Presiden Mursi serta menuntut
agar militer segera mewujudkan peta jalan guna mengembalikan proses demokrasi.
Namun
Perancis juga bersikap ambigu karena mendukung pihak militer untuk membatasi
secara maksimum aksi damai para demonstran jika dikhawatirkan kelompok
ekstrimis akan memanfaatkan dan mengambil keuntungan dari aksi unjuk rasa
tersebut.
Jika Perancis sungguh-sungguh mendukung pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) di Mesir maka tidak boleh ada pembatasan terhadap aksi demonstrasi kecuali bila terjadi pelanggaran terhadap ketertiban umum.
Jika Perancis sungguh-sungguh mendukung pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) di Mesir maka tidak boleh ada pembatasan terhadap aksi demonstrasi kecuali bila terjadi pelanggaran terhadap ketertiban umum.
Perancis
pun tidak pernah memberikan tanggapan terkait aksi kudeta militer sehingga
diragukan sikapnya terhadap demokrasi. Jika Perancis benar-benar mendukung
sistem politik demokrasi maka sudah sepatutnya bersikap tegas menolak kudeta
militer.
Sikap
ambigu dan pragmatis Perancis tersebut berakar dari sejarah panjang
pemerintahan Perancis sendiri yang sering mengalami pasang surut dalam sistem
demokrasi dan HAM. Trauma rakyat terhadap pemerintahan teror pimpinan
Robespierre yang telah memvonis mati puluhan ribu keluarga kerajaan, bangsawan,
kaum borjuis, dan rohaniwan Perancis pasca revolusi telah menimbulkan antipati
dan rasa trauma mendalam.
Hal
ini menimbulkan dukungan Perancis terhadap HAM bagi seluruh warga sipil kecuali
terhadap kaum ekstrimis yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi rakyat.
Apalagi,
Perancis sempat diakui keperkasaannya oleh dunia internasional selama
berpuluh-puluh tahun ketika berada di bawah pimpinan Kaisar Napoleon yang
notabene menerapkan sistem monarki konstitusional, bukan sistem demokrasi.







